MAKALAH KESLING BENCANA
TINDAKAN PENANGGULANGAN BENCANA
PADA TAHAP PENCEGAHAN
DI SUSUN OLEH
:
Ø FACHRIZAL
AZHAR SIREGAR
Ø SAHAT
NAINGGOLAN
Ø VISKY
MONICHA SP
Ø AGUSTINA
SAMOSIR
Ø ANGGIA
ERIANTI
Ø PERWITA
SARI
Ø LISNAWATI
NABABAN
![]() |
PROGRAM
STUDI ILMU KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS
ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS
SARI MUTIARA INDONESIA
TAHUN
2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dasar
terbentuknya makalah ini dikarenakan
banyaknya serangkaian bencana yang sering terjadi di negeri ini bahwasannya
letak geografis Indonesia yang dilalui oleh dua sirkum pegunungan yaitu sirkum
pasifik dan sirkum mediteranian yang mengakibatkan banyaknya serangkaian
pegunungan yang ada di Indonesia yang menyebabkan Indonesia menjadi Negara yang
rawan bencana
Serta
juga bukan hanya factor alam yang menyebabkan bencana namun karena factor
,manusia itu sendiri yang sering melakukan perusakan, kerusakan pada lingkungan
hal inilah yang sering terjadinya bencana
Definisi bencana yang dikeluarkan
oleh Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah suatu peristiwa
atau rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam, manusia atau keduanya yang
mengakibatkan korban manusia, kerugian harta benda, kerusakan lingkungan,
kerusakan sarana prasarana, dan fasilitas umum serta menimbulkan gangguan
terhadap tata kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Bencana alam adalah salah satu
faktor yang bisa mengakibatkan rusaknya lingkungan hidup. Bencana alam bila
dilihat dari penyebabnya, dapat dibedakan sedikitnya menjadi tiga jenis, yaitu
geologis, klimatologis, dan ekstra-terestial.
Kemudian
hal ini juga didasari UU No. 24 tahun 2007 mendefenisikan bencana sebagai
peristiwa atau rangkaian yang mengancam dan/atau factor non alam maupun factor
manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan
lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis
Sehingga
dari paparan diatas perlunya kita untuk melakukan penanggulangan bencana pada
tahap pencegahan untuk meminimalisir korban bencana.
1.2
Rumusan
Masalah
1.
Apakah itu bencana?
2.
Apakah penanggulangan bencana pada tahap
pencegahan?
3.
Bagaimanakah proses penanggulangan
bencana pada tahap pencegahan?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
DEFENISI BENCANA
Pengertian bencana atau
disaster menurut Wikipedia: disaster is the impact of a natural or man-made hazards that negatively effects society
or environment (bencana adalah pengaruh alam atauancaman yang dibuat
manusia yang berdampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan). Dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dikenal pengertian dan beberapa istilah terkait dengan bencana.
Bencana adalah peristiwa atau masyarakat rangkaian peristiwa yang mengancam dan
mengganggu kehidupan dan penghidupan yang disebabkan, baik oleh faktor alam
dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia,
kerusakan lingkungan, kerugian
harta benda, dan dampak psikologis. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang
disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan dan tanah longsor. Bencana nonalam adalah bencana yang
diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain
berupa gagal teknologi, gagal modernisasi,
epidemi dan wabah penyakit. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan
oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang
meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat
dan teror. Sedangkan definisi bencana (disaster) menurut WHO adalah setiap
kejadian yang menyebabkan kerusakan, gangguan ekologis, hilangnya nyawa manusia
atau memburuknya derajat kesehatan atau pelayanan kesehatan pada
skala tertentu yang memerlukan respon dari luar masyarakat atau wilayah yang terkena. Bencana adalah
situasi dan kondisi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Tergantung pada
cakupannya, bencana ini bisa merubah pola kehidupan dari kondisi kehidupan
masyarakat yang normal menjadi rusak, menghilangkan harta benda dan jiwa
manusia, merusak struktur sosial masyarakat, serta menimbulkan
lonjakan kebutuhan dasar (BAKORNAS PBP).
Jenis Bencana Usep Solehudin (2005) mengelompokkan bencana
menjadi 2 jenis yaitu :
1.
Bencana alam (natural disaster) yaitu kejadian-kejadian alami seperti kejadian
kejadian alami
seperti banjir, genangan, gempa bumi, gunung meletus, badai, kekeringan, wabah, serangga dan lainnya.
2.
Bencana ulah
manusia (man made disaster) yaitu kejadian-kejadian karena
perbuatan
manusia seperti tabrakan pesawat udara atau kendaraan, kebakaran, huru-hara,
sabotase, ledakan,
gangguan listrik, ganguan komunikasi, gangguan transportasi dan lainnya.
Sedangkan berdasarkan cakupan wilayah, bencana terdiri dari:
1.
Bencana Lokal
Bencana ini biasanya memberikan dampak pada wilayah
sekitarnya yang berdekatan.
Bencana terjadi pada sebuah gedung atau
bangunan-bangunan disekitarnya. Biasanya adalah karena akibat faktor manusia
seperti kebakaran, ledakan, terorisme, kebocoran bahan kimia dan lainnya.
2.
Bencana
Regional
Jenis bencana ini memberikan dampak atau pengaruh pada area geografis yang cukup luas dan biasanya disebabkan
oleh faktor alam, seperti badai, banjir, letusan gunung, tornado dan lainnya.
Menurut Barbara
santamaria (1995), ada tiga fase dapat terjadinya suatu bencana
yaitu :
1.
Fase pre impact
merupakan warning phase, tahap awal dari bencana.
Informasididapat dari badan satelit dan meteorologi
cuaca. Seharusnya pada
fase inilah segala persiapan dilakukan dengan baik
oleh pemerintah, lembaga
dan masyarakat.
2.
Fase impact
merupakan fase terjadinya klimaks bencana.inilah saat-saat
dimanamanusia sekuat
tenaga mencoba untuk bertahan hidup, fase impact ini terus berlanjut hingga
tejadi kerusakan dan bantuan-bantuan yang darurat dilakukan.
3.
Fase post impact
merupakan saat dimulainya perbaikan dan penyembuhan
darifase darurat. Juga
tahap dimana masyarakat mulai berusaha kembali pada fungsi kualitas normal.
Secara umum pada fase post impact para korban akan mengalami tahap respons
fisiologi mulai dari penolakan (denial), marah (angry), tawar-menawar
(bargaing), depresi (depression) hingga penerimaan (acceptance).
2.2
TAHAP
PENCEGAHAN
Pada
tahap ini sebagai upaya dilakukan untuk meminimalkan dampak buruk dari bencana
alam. Contoh-contoh kegiatan pada tahap ini adalah :
a.
Pembuatan waduk untuk mencegah
terjadinya banjir dan kekeringan
b.
Penanaman pohon bakau/mangrove disepanjang
pantai untuk menghambat
gelombang tsunami
c.
Pembuatan tanggul untuk menghindari
banjir
d.
Pembuatan tanggul untuk menahan lahar
agar tidak masuk ke wilayah
pemukiman
e.
Reboisasi untuk mencegah kekeringan dan
banjir dan sebagainya
2.3
TAHAP PENANGGULANGAN BENCANA PADA TAHAP
PENCEGAHAN
1.
Penanggulangan
Bencana Banjir
Bencana
banjir terjadi karena berbagai factor penyebab. Factor penyebab yang paling
utama adalah alih fungsi hutan untuk kegiatan pertanian maupun pemukiman.
Padahal, hutan berfungsi dalam meningkatkan air yang meresap kedalam tanah,
sehingga mengurangi aliran air permukaan yang menjadi penyebab banjir.
Selain
itu, banjir juga terjadi karena kebiasaan buruk sebagian masyarakat membuang
sampah, yaitu membuang sampah kesungai. Akibatnya aliran sungai terhambat oleh
sampah dan mengakibatkan alirannya meluap keluar tubuh sungai.
Banjir
juga terjadi karena karakteristik fisik wilayah yang secarah alamia memicu
terrjadinya banjir. Lahan yang datar, tanah yang kedap air memungkinkan
terjadinya genangan air pada saat hujan. Banyak daerah di Indonesia, tanahnya
mempunyai daya serapan air yang buruk.
Jika
keadaan tersebut terjadi, maka ketika hujan turun dalam waktu yang singkat
kadang terjadi banjir secara tiba-tiba yang disebut banjir bandang.
Untuk
menanggulangi bencana banjir banyak hal yang harus dilakukan, diantaranya
sebagai berikut:
·
Membersihkan saluran air dari sampah
yang dapat menyumbat aliran air, sehingga menyebabkan terjadinya banjir
·
Mengeruk sungai untuk menanbah daya
tamping air
·
Membangun rute-rute drainase alternative
(kanal-kanal sungai baru, system-sistem pipa), sehingga dapat mencegah beban
yang berlebihan terhadap sungai
·
Tidak mendirikan bangunan pada wilayah
atau area yang menjadi lokasi penyerapan air atau daerah tangkapan hujan,
terutama di daerah hulu sungai.
·
Tidak menebangi pohon-pohon dihutan,
karena hutan yang gundul akan sulit menyerap air, sehingga terjadi hutan lebat
secara terus menerus ait tidak dapat diserap secara langsung oleh tanah bahkan
akan menggerus tanah. Hal ini juga dapat menyebabkan tanah longsor.
·
Membuat tembok-tembok penahan dan
tanggul-tanggul disepanjang sungai, tembok-tembok laut disepanjang pantai dapat
menjaga tingkat ketinggian air agar tidak masuk kedalam daratan
2.
Penanggulangan
Bencana Tsunami
Tsunami
adalah ombak besar yang terjadi setelah peristiwa gempa bumi, gempa laut,
gunung berapi meletus, atau hantaman meteor dilaut. Bencana tsunami dapat
diprediksi oleh berbagai institusi seismologi diberbagai penjuru dunia dan
proses terjadinya tsunami dapat dimonitor melalui satelit. Dengan diterapkannya
system peringatan dini, diharapkan masyarakat dapat melakukan evakuasi dengan
cepat bila terjadi bencana tsunami. Untuk menanggulangi bencana tsunami banyak
hal yang harus dilakukan, diantaranya sebagai berikut:
·
Memasang peralatan system peringatan
diri diwilayah-wilayah laut yang berpotensi mengalami tsunami
·
Melakukan pemetaan tingkat kerawanan
bencana tsunami dan mensosialisasikannya kepada masyarakat
·
Sosialisasi peristiwa bencana tsunami
kepada masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah rawan bencana tsunami.
·
Menentukan jalur-jalur dan tempat bagi
penduduk yang tinggal di wilayah-wilayah rawann tsunami
·
Menanam dan memelihara hutan, khususnya hutan
mangrove disepanjang pantai untuk menahan laju ombak.
BAB
III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Bencana adalah konsekuensi
dari kombinasi aktivitas alami (suatu peristiwa fisik, seperti letusan gunung, gempa bumi, tanah longsor), nonalam (gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi dan wabah penyakit) dan bencana sosial
(konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat dan teror). Karena
ketidakberdayaan manusia, akibat kurang baiknya manajemen keadaan darurat,
sehingga menyebabkan kerugian dalam bidang keuangan dan struktural, bahkan
sampai kematian. Kerugian yang dihasilkan tergantung pada kemampuan untuk
mencegah atau menghindari bencana dan daya tahan mereka.
Besarnya potensi kerugian juga
tergantung pada bentuk bahayanya sendiri, mulai dari kebakaran, yang mengancam
bangunan individual, sampai peristiwa tubrukan meteor besar yang berpotensi
mengakhiri peradaban umat manusia.
Banyak masalah yang berkaitan
dengan bencana alam. Kehilangan dan kerusakan termasuk yang paling sering harus
dialami bersama datangnya bencana itu. Harta benda dan manusia terpaksa harus
direlakan, dan itu semua bukan masalah yang mudah. Dan juga terhambatnya laju
perekonomian daerah tersebut.
Pedoman Manajemen Logistik dan Peralatan dalam
penanggulangan bencana dimaksudkan sebagai petunjuk praktis yang dipergunakan
oleh semua pihak dalam melaksanakan upaya penanggulangan bencana sejak
prabencana, saat bencana dan pascabencana. Sehingga
dapat mengurangi dampak atau kerugian yang disebabkan oleh bencana.
3.2 SARAN
Pada saat terjadinya bencana biasanya begitu banyak
pihak yang menaruh perhatian dan mengulurkan tangan memberikan bantuan tenaga,
moril maupun material. Banyaknya bantuan yang datang sebenarnya merupakan
sebuah keuntungan yang harus dikelola dengan baik, agar setiap bantuan yang
masuk dapat tepat guna, tepat sasaran, tepat manfaat, dan terjadi efisiensi. Dengan demikian diharapkan pelaksanaan manajemen logistik
dan peralatan dapat berjalan secara efektif dan efisien dan terkoordinasi dengan
baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar