HASIL LAPORAN
PENGENALAN BAHAYA
PADA PEKERJA PENGELAS
DISUSUN OLEH:
Daniel Nainggolan
()
RinaSiahaan
(140102032)
ViskyMonicha S.P
(140102038)
![]() |
PROGRAM
STUDI ILMU KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS
ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS
SARI MUTIARA INDONESIA
TAHUN
20
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Keamanan las adalah pertimbangan yang sangat penting di dalam bidang
pengelasan, pemotongan dan pekerjaan yang berhubungan dengan keduanya. Komponen
yang paling penting dan efektif dalam keselamatan dan kesehatan kerja adalah
kepemimpinan, dukungan dan pengarahan. Pihak manajemen harus jelas dan obyektif
dan menunjukan komitmen dalam masalah keselamatan dan kesehatan kerja dengan
memberikan dukungan yang konsisten dengan memberikan latihan keselamatan dan
kesehatan kerja (K3). Pihak manajemen harus memberikan tempat yang leluasa dan
aman untuk tempat pengelasan dan pemotongan. Jika pekerjaan dilakukan dilain
tempat maka harus disetujui/approved dulu peralatan pengelasan, pemotongan, dan
peralatan bantu seperti torch, regulator, mesin las, pegangan las, dan
peralatan keselamatannya. Seharusnya semua pekerja harus mengikuti pelatihan
yang cukup untuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pelatihan yang perlu
selain mengenai perlatan las dan juga peraturan keselamatan yang harus ditaati.
Keselamatan kesehatan kerja bagi seorang tenaga kerja sangatdiperlukan,
karena hal tersebut sangat mempengaruhi dalam melakukan prosesproduksi suatu
pekerjaan, keselamatan kesehatan kerja itu harus diperhatikanoleh setiap tenaga
kerja agar proses produksi dalam pekerjaan dapat berjalandengan aman dan baik.
Bagi seorang welder (tukang las) pada pengelasan las listrik,keselamatan
kesehatan kerja sangat diperlukan, oleh karena itu setiap welderharus
memperhatikan tata cara yang benar dalam melakukan proses pengelasan,agar
keselamatan kesehatan kerja dapat terwujud dilingkungan pekerjaan.Oleh karena
itu keselamatan kesehatan kerja didalam proses pengelasan las listrik sangat
diperlukan.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa saja tahapan yang harus dilakukan
seorang welder dalam menerapkan
kesehatan dan
keselamatan kerja?
2.
Faktor apa saja yang menyebabkan bahaya
di lingkungan kerja?
3.
Apa saja syarat dalam keselamatan kerja?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Kesehatan
dan Keselamatan Kerja memiliki beberapa defenisi,yaitu;
􀂾 Secara Etimologis :
Memberikan upaya perlindungan yang
ditujukan agar tenaga kerja danorang lain di tempat kerja selalu dalam keadaan
selamat dan sehat dan agarsetiap sumber produksi perlu dipakai dan digunakan
secara aman dan efisien.
􀂾 Secara Filosofi :
Suatu konsep berfikir dan upaya nyata
untuk menjamin kelestariantenaga kerja dan setiap insan pada umumnya beserta
hasil karya danbudaya dalam upaya mencapai adil, makmur dan sejahtera.
􀂾 Secara Keilmuan :
Suatu cabang ilmu pengetahuan dan
penerapan yang mempelajaritentang cara penanggulangan kecelakaan di tempat
kerja.Keselamatan kesehatan kerja bagi seorang welder pada prosespengelasan las
listrik sangat diperlukan karena dalam proses produksi suatupekerjaan
dibutuhkan welder yang produktivitasnya tinggi tanpa merugikansemua pihak yang
terkait didalamnya, baik bagi orang lain maupun dirinyasendiri.
2.2
Tahap
dalam Menerapkan Kesehatan dan Keselamatan
Kerja
Seorang
welder harus mengerti dahulu tahap dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja
sebelum melakukan pengelasan. Tahapan dalam menerapkan kesehatan dan
keselamatan kerja, yaitu:
a.
Mempersiapkan
Tempat Kerja
Seorang welder harus mempersiapkan
tempat kerjanya dahulu, persiapan yang harus diperhatikan seperti:
1.
Obat-obatan
& peralatan PPPK;
2.
Peralatan
keselamatan dan kesehatan kerja bagi pribadi agar tidak
mengganggukeselamatan
dan kesehatan kerja dirisendiri dan orang lain;
3.
Alat
pemadam kebakaran sederhana,peralatan perawatan kecelakaan
elektris,mekanis
dan kimiawi;
4.
Dll
b.
Memakai
Peralatan Kerja
Seorang
welder juga harus memperhatikan peralatan kerja yang akan dipakai.
1.
Semua
peralatan kerja yang dipakai disesuaikan dengan prosedur SOP
danpemakaian
yang aman
2.
Kelengkapan
peralatan kerja yang berhubungan dengan K3 diperiksa
terlebih dahulu
3.
Semua
hubungan peralatan listrik harusdilakukan secara aman
terhadap
bahayakebakaran dan hubung pendek.
4.
Dll
c.
Melaksanakan
Pekerjaan
1.
Pelaksanaan
pekerjaan sesuai prosedurSOP yang ditentukan..
2.
Selama
melaksanakan pekerjaan, harus dihindari dari timbulnya
kecelakaan
danpenurunan kesehatan kerja
3.
Setiap
timbul kecelakaan kerja, segera dilakukan Perto-longan
Pertama
PadaKecelakaan (PPPK) , pengobatan di lingkungan kerja
dan
tindak lanjut yangdiperlukan.
4.
Dll
d.
Mengevaluasi dan
Memeriksa Hasil Perawatan
1.
Semua
kecelakaan yang terjadi dan obat yang diberikan didiagnosis
dan
dicatatsesuai dengan ketentuan kesehatan.
2.
Kebutuhan
obat-obatan untuk kecelakaan kerja yang sering terjadi
diidentifikasi
dandiurutkan dari frekuensi terbanyak.
3.
Dll
2.3
Faktor
Penyebab Bahaya di Lingkungan Kerja
Keselamatan kesehatan kerja bagi
seorang welder pada prosespengelasan las listrik sangat diperlukan karena dalam
proses produksi suatupekerjaan dibutuhkan welder yang produktivitasnya tinggi
tanpa merugikansemua pihak yang terkait didalamnya, baik bagi orang lain maupun
dirinyasendiri. Pada proses pengelasan las listrik banyak sekali hal-hal
yangmembahayakan dan perlu diperhatikan baik bagi welder, mesin las listrik,danorang-orang
disekitarnya, hal-hal tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
a.
Faktor Fisik.
Faktor
fisik yang dapat mengganggu dilingkungan kerja pengelasan ialah:
1.
Percikan Bunga
Api
Percikan
bunga api yang dapat membahayakan welder maupun mesin lasm listrik yang dapat
mengenai kulit, mata welder dan masuk kedalamperangkat-perangkat dalam mesin
las listrik, yang semua itu akanmengganggu berjalannya proses produksi.
2.
Kebisingan
Kebisingan
yaitu bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatandalam tingkat dan
waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatanmanusia dan kenyamanan
lingkungan yang bersumber dari alat-alat prosesproduksi dan atau alat-alat
kerja pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran.Kebisingan
juga mempengaruhi baik buruknya suatu proses produksidalam pengelasan las
listrik, karena Kebisingan diartikan sebagai suarayangtidak dikehendaki,
misalnya yang merintangi terdengarnya suara-suara, musik dan sebagainya atau
yang menyebabkan rasa sakit atau yangmenghalangi gayahidup
3.
Efek Radiasi
Sinar Ultra Violet dan Ultra Merah Las Listrik
Efek
radiasi sinar ultra violet dan ultra merah las listrik yang dapatmembahayakan
kesehatan mata dan organ dalam tubuh welder maupunorang-orang disekelilingnya.
4.
Kejutan listrik
Kejutan listrik Untuk
menjaga keselamatan pekerja dari terkena aliranlistrik maka harus mengikuti
peraturan berikut.Jika terjadi kejutan listrikmaka yang fatal tergantung dari
besar arus, lama terkena dan bagian manayang terkena
5.
Frekuensi dan Panjang Gelombang
Suatu
gelombang suara memancar dengan kecepatan suara dengangerakan seperti
gelombang. Jarak antara dua titik geografis (yaitu dua titik diantara mana
tekanan suara maksimum dari suatu suara murni dihasilkan) yangdipisahkan hanya
oleh satu periode dan yang menunjukkan tekanan suara yangsama dinamakan ‘gelombang
suara’, yang dinyatakan sebagai l(m).
b.
Faktor Kimia
Faktor kimia yang dapat mengganggu
dilingkungan kerja pengelasan ialah:
1.
Asap Las Listrik
dan Debu Beracun
Asap
las listrik dan debu beracun, dapat membahayakan welder danorang-orangdisekelilingnya,
asap tersebut dapat mengganggu proses pernafasanwelder.
2.
Bahan Bakar Gas
Bahan bakar gasyang
dipakai dalam pengelasan ialah: acetylen,methylacetylenepropadiene, propane,
gas alam, dan propylene. Acetylenedalam tabung beujut cair sehingga aman jiak
disimpan dalam suhu yangrendah. Dalam keadaan gas acetylen jangan digunakan
dengan tekanan diatas 15 psi karena dapat meledak. Acetylen juga tidak boleh
bersentuhandengan perak, air raksa, atau logam lain yang mengandung kadar
tembagalebih dari 70% karena dapat membentuk senyawa yang tidak stabil danmudah
terbakar dibawah tekanan atau suhu yang tinggi
3.
Api dan Bahan Bakar Gas
Api dan bahan bakar gas,
cara terbaik mencegah kebakaran karena bahanbakar gas adalah dengan mencegah
kebocoran. Selain itu secara berkalaharus dilakukan pemeriksaan semua peralatan
yang menggunakan bahanbakar gas. Jika terjadi kebakaran cara yang paling baik
adalah memutusaliran bahan bakar gas.
4.
Gas Pelindung
Dalam beberapa proses pengelasan gas-gas Argon(Ar), Helium(He), Carbondioxida(CO2)
dan N2 sering digunakan sebagaipelindung las terhadap masuknya udara ke dalam
logam las. Gas-gastersebut tidak berwarna dan tidak berbau dan dapat mengurangi
kualitasudara sehingga harus dialiri udara segar setelah pengelasan selesai.
5.
Penanganan Gas
Bertekanan
Gas yang digunakan untuk pengelasan
dan pemotongan di tempatkan dalam tabung-tabung yang terstandarisasi. Ketika
menangani tabung-tabung harus diperhatikan:
Tabung gas tidak boleh di las.
Tabung tidak boleh terhubung dengan aliran listrik.
Tabung idak boleh digunakan sebagai ganjal.
Harus dilindungi terhadap benturan, kejatuhan benda, cuaca.
Tabung harus ditaruh didaerah dengan suhu antara 180C – 600C.
£ Dll
6.
GAS
Oksigen merupakan gas yang dapat mepercepat kebakaran, tabung
oksigen jangan diletakan didekat tempat yang mudah terbakar atau sumber
api.Jangan menggunakan oksigen sebagai pengganti udara bertekanan.
c.
Faktor Fisiologis
Faktor
fisiologis yang dapat mengganggu dilingkungan kerja pengelasan ialah:
1.
Perlindungan Mata dan Muka
Untuk perlindungan mata dan
muka maka para tukang las harus menggunakan kacamata las, topeng las, helm,
pelindung telinga dan pelindung pernafasan. Oxifuel Gas Welding, Cutting,
Brazing, Soldering, SAW. Untuk jenis pengelasan diatas maka kacamata las,
topeng las, helm, pelindung telinga harus digunkan sepenuhnya, kecuali untuk
las SAW karena cahaya dan asap terlindung oleh flux yang berupa bubuk maka
cahaya tidak terlihat, alat pengaman seperti kacamata dan topeng las tidak
diperlukan.
2.
Pakaian Pelindung
Sepatu boot dan pakaian
pelindung las harus dikenakan untuk melindungi pekerja dari percikan, dan
radiasi panas. Pakaian pelindung dari bahan wool lebih aman daripada bahan
katun, karena wool tidakmudah terbakar. Bahan katun dapat dipakai asal diberi
bahan kimia yang menyebabkan tidak mudah terbakar. Bahan pakaian pelindung dari
serat plastik misal polyester tidak boleh dipakai karena jika terkena api akan
meleleh. Saku-saku pada baju pelindung harus mempunyai tutup untuk menghindari
percikan api masuk ke dalamnya
3.
Pelindung Telinga
Pelindung telinga harus
dipakai untuk melindungi telinga dari percikan api dan melindung telinga dari
suara-suara bising dankeras yang berada dalam waktu yang lama
dapt mengganggu fungsi pendengaran
d.
Faktor
Mental Fisiologis
Faktor fisiologis yang
dapat mengganggu dilingkungan kerja pengelasan ialah:
1.
Lingkungan
Kerja
Perawatan
dan pemeliharaan sangat penting untuk menghindari kecelakaan, seperti misalnya
pandangan tukang las kadang terhalang kacamata las dan pekerja lain yang lewat
juga harus menghindar dari percikan dan sinar las.
2.
Pengaturan Ruangan
Tangki-tangki gas tidak boleh
diletakkan pada ruang pengelasan tetapi harus diluar untuk menhindari kebocoran
gas. Untuk menjaga kualitas udara untuk pernafasan maka harus:
a) Udara harus cukup sehat untuk pernafasan
b) Dihindari konsentrasi O2
c) Dihindari bahan-bahan yang mudah terbakar.
2.4
SYARAT KESELAMATAN KERJA
Menurut peraturan perundang-undangan
ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja
sebagai berikut :
1.
Mencegah
dan mengurangi kecelakaan
2.
Mencegah,
mengurangi dan memadamkan kebakaran
3.
Mencegah
dan mengurangi bahaya peledakan
4.
Memberi
kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran
atau
kejadian-kejadian lain yang berbahaya
5.
Memberi
pertolongan pada kecelakaan
6.
Memberi
alat-alat perlindungan diri pada para pekerja
7.
Mencegah
dan mengendalikan timbul atau menyebarluasnya suhu,
kelembaban,
debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinaratau radiasi, suara
dan getaran
8.
Mencegah
dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik phisik
maupun psychis,
keracunan, infeksi dan penularan
9.
Memperoleh
penerangan yang cukup dan sesuai
10.
Menyelenggarakan
suhu dan lembab udara yang baik
11.
Menyelenggarakan
penyegaran udara yang cukup
12.
Memeliharan
kebersihan, kesehatan dan ketertiban
13.
Memperoleh
keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan
proses kerjanya
14.
Mengamankan
dan memperlancar pengangkitan orang, binatang, tanaman
atau barang
15.
Mengamankan
dan memelihara segala jenis bangunan mengamankan dan
memperlancar
pekerjaan bongkar muat, perlakuan danpenyimpanan barang
16.
Mencegah
terkena aliran listrik yang berbahaya
17.
Menyesuaikan
dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang
bahaya kecelakaannya menjadi bertambah
tinggi.
Selain sektor
perhubungan di atas, regulasi yang berkaitan dengan K3juga dijumpai dalam
sektor-sektor lain seperti pertambangan, konstruksi,pertanian, industri
manufaktur (pabrik), perikanan, dan lain-lain.
Di era
globalisasi saat ini, pembangunan nasional sangat erat denganperkembangan
isu-isu global seperti hak-hak asasi manusia (HAM), lingkunganhidup,
kemiskinan, dan buruh. Persaingan global tidak hanya sebatas kualitasbarang
tetapi juga mencakup kualitas pelayanan dan jasa. Banyak
perusahaanmultinasional hanya mau berinvestasi di suatu negara jika negara
bersangkutanmemiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan hidup. Juga
kepekaanterhadap kaum pekerja dan masyarakat miskin. Karena itu bukan mustahil
jikaada perusahaan yang peduli terhadap K3, menempatkan ini pada urutan
pertamasebagai syarat investasi.
2.5
LAMPIRAN
2.5.1
Topik
Mempetakan pekerja seorang welder “ Tukang Las ”
2.5.2
Waktu dan Tempat kegiatan
Hari/Tanggal : Rabu, 29 April
2015
Waktu : 15.00 Wib
Tempat : jln. Amalluhur


Dari hasil penelitian maka didapat faktor-faktor
penyebab didalam pekerjaan “ Mengelas” pada foto diatas, yaitu:
1. Faktor Fisik
Percikan bunga api, kebisingan, angina
2. Faktor Kimia
Asap
las listrik dan debu beracun
3.
Faktor
Fisiologis
Tidak
memakai alat pelindung mata, muka, tangan dan mulut
4.
Faktor
Mental Psikologis
Tempat
untuk mengelas terlalu tinggi
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Keselamatan
kesehatan kerja sangat penting dalam proses pengelasan laslistrik.,Pada proses
pengelasan las listrik harus selalu memperhatikan proseduryang benar tentang
keselamatan kesehatan kerjanya.Pada proses pengelasan las listrik selalu
mengutamakan keselamatankesehatan kerjanya.Setiap welder harus mengerti
bahaya-bahaya yang diakibatkan las listrikdan mengerti bagaimana
menanggulanginya.Selalu memperhatikan keadaan disekelilingnya agar tidak
terjadi hal-halyang tidak diinginkan dalam setiap proses pengelasan las
listrik.Setiap welder harus selalu waspada terhadap sesuatu yang akanmengganggu
keselamatan kesehatan kerjanya.Setiap welder harus bisa merefresh atau
menyegarkan diri baik secarajasmani maupun rohani agar tidak mengganggu dalam
proses pengelasanlas listrik.Setiap welder harus mampu menjaga keselamatan
kesehatan kerja, baikbagi dirinya sendiri maupun orang lain dan sesuatu apapun
yang adadisekitarnya.Pada proses pengelasan las listrik setiap orang harus
saling mengingatkantentang pentingnya keselamatan kesehatan kerja.
3.2
Saran
Hendaknya
dalam setiap melakukan proses pengelasan las listrik selalumemperhatikan dan
mengutamakan keselamatan kesehatan kerja baik bagiwelder itu sendiri maupun
orang lain yang ada disekitarnya karena hal tersebutsangat berpengaruh terhadap
suatu proses produksi. Apabila terdapat oknumoknumtertentu yang dengan sengaja
melakukan tindakan melanggar tentangkeselamatan kesehatan kerja yang dapat
membahayakan dirinya sendiri atauorang lain supaya dikenakan sanksi yang
berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar