Rabu, 17 Juni 2015

PENGENALAN BAHAYA PADA PEKERJA PENGELAS



HASIL LAPORAN
PENGENALAN BAHAYA PADA PEKERJA PENGELAS


DISUSUN OLEH:

Daniel Nainggolan
()
RinaSiahaan
(140102032)
ViskyMonicha S.P
(140102038)



Description: E:\Logo Fakultas Ilmu Kesehatan.jpg
 









PROGRAM STUDI ILMU KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS SARI MUTIARA INDONESIA
TAHUN 20
BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Keamanan las adalah pertimbangan yang sangat penting di dalam bidang pengelasan, pemotongan dan pekerjaan yang berhubungan dengan keduanya. Komponen yang paling penting dan efektif dalam keselamatan dan kesehatan kerja adalah kepemimpinan, dukungan dan pengarahan. Pihak manajemen harus jelas dan obyektif dan menunjukan komitmen dalam masalah keselamatan dan kesehatan kerja dengan memberikan dukungan yang konsisten dengan memberikan latihan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pihak manajemen harus memberikan tempat yang leluasa dan aman untuk tempat pengelasan dan pemotongan. Jika pekerjaan dilakukan dilain tempat maka harus disetujui/approved dulu peralatan pengelasan, pemotongan, dan peralatan bantu seperti torch, regulator, mesin las, pegangan las, dan peralatan keselamatannya. Seharusnya semua pekerja harus mengikuti pelatihan yang cukup untuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pelatihan yang perlu selain mengenai perlatan las dan juga peraturan keselamatan yang harus ditaati.
Keselamatan kesehatan kerja bagi seorang tenaga kerja sangatdiperlukan, karena hal tersebut sangat mempengaruhi dalam melakukan prosesproduksi suatu pekerjaan, keselamatan kesehatan kerja itu harus diperhatikanoleh setiap tenaga kerja agar proses produksi dalam pekerjaan dapat berjalandengan aman dan baik.
Bagi seorang welder (tukang las) pada pengelasan las listrik,keselamatan kesehatan kerja sangat diperlukan, oleh karena itu setiap welderharus memperhatikan tata cara yang benar dalam melakukan proses pengelasan,agar keselamatan kesehatan kerja dapat terwujud dilingkungan pekerjaan.Oleh karena itu keselamatan kesehatan kerja didalam proses pengelasan las listrik sangat diperlukan.



1.2       Rumusan Masalah
1.                       Apa saja tahapan yang harus dilakukan seorang welder dalam menerapkan
kesehatan dan keselamatan kerja?

2.                       Faktor apa saja yang menyebabkan bahaya di lingkungan kerja?

3.                       Apa saja syarat dalam keselamatan kerja?




BAB II
PEMBAHASAN

2.1           Pengertian
Kesehatan dan Keselamatan Kerja memiliki beberapa defenisi,yaitu;
􀂾 Secara Etimologis :
Memberikan upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja danorang lain di tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat dan agarsetiap sumber produksi perlu dipakai dan digunakan secara aman dan efisien.

􀂾 Secara Filosofi :
Suatu konsep berfikir dan upaya nyata untuk menjamin kelestariantenaga kerja dan setiap insan pada umumnya beserta hasil karya danbudaya dalam upaya mencapai adil, makmur dan sejahtera.

􀂾 Secara Keilmuan :
Suatu cabang ilmu pengetahuan dan penerapan yang mempelajaritentang cara penanggulangan kecelakaan di tempat kerja.Keselamatan kesehatan kerja bagi seorang welder pada prosespengelasan las listrik sangat diperlukan karena dalam proses produksi suatupekerjaan dibutuhkan welder yang produktivitasnya tinggi tanpa merugikansemua pihak yang terkait didalamnya, baik bagi orang lain maupun dirinyasendiri.



2.2           Tahap dalam Menerapkan Kesehatan dan Keselamatan
Kerja
Seorang welder harus mengerti dahulu tahap dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja sebelum melakukan pengelasan. Tahapan dalam menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja, yaitu:

a.                   Mempersiapkan Tempat Kerja
Seorang welder harus mempersiapkan tempat kerjanya dahulu, persiapan yang harus diperhatikan seperti:
1.                   Obat-obatan & peralatan PPPK;
2.                   Peralatan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pribadi agar tidak
mengganggukeselamatan dan kesehatan kerja dirisendiri dan orang lain;
3.                   Alat pemadam kebakaran sederhana,peralatan perawatan kecelakaan
elektris,mekanis dan kimiawi;
4.                   Dll

b.                  Memakai Peralatan Kerja
Seorang welder juga harus memperhatikan peralatan kerja yang akan dipakai.
1.                   Semua peralatan kerja yang dipakai disesuaikan dengan prosedur SOP
danpemakaian yang aman
2.                   Kelengkapan peralatan kerja yang berhubungan dengan K3 diperiksa
terlebih dahulu
3.                   Semua hubungan peralatan listrik harusdilakukan secara aman
terhadap bahayakebakaran dan hubung pendek.
4.                   Dll

c.                   Melaksanakan Pekerjaan
1.                   Pelaksanaan pekerjaan sesuai prosedurSOP yang ditentukan..
2.                   Selama melaksanakan pekerjaan, harus dihindari dari timbulnya
kecelakaan danpenurunan kesehatan kerja
3.                   Setiap timbul kecelakaan kerja, segera dilakukan Perto-longan
Pertama PadaKecelakaan (PPPK) , pengobatan di lingkungan kerja
dan tindak lanjut yangdiperlukan.
4.                   Dll

d.                  Mengevaluasi dan Memeriksa Hasil Perawatan
1.                   Semua kecelakaan yang terjadi dan obat yang diberikan didiagnosis
dan dicatatsesuai dengan ketentuan kesehatan.
2.                   Kebutuhan obat-obatan untuk kecelakaan kerja yang sering terjadi
diidentifikasi dandiurutkan dari frekuensi terbanyak.
3.                   Dll



2.3           Faktor Penyebab Bahaya di Lingkungan Kerja
Keselamatan kesehatan kerja bagi seorang welder pada prosespengelasan las listrik sangat diperlukan karena dalam proses produksi suatupekerjaan dibutuhkan welder yang produktivitasnya tinggi tanpa merugikansemua pihak yang terkait didalamnya, baik bagi orang lain maupun dirinyasendiri. Pada proses pengelasan las listrik banyak sekali hal-hal yangmembahayakan dan perlu diperhatikan baik bagi welder, mesin las listrik,danorang-orang disekitarnya, hal-hal tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

a.                  Faktor Fisik.
Faktor fisik yang dapat mengganggu dilingkungan kerja pengelasan ialah:
1.                   Percikan Bunga Api
Percikan bunga api yang dapat membahayakan welder maupun mesin lasm listrik yang dapat mengenai kulit, mata welder dan masuk kedalamperangkat-perangkat dalam mesin las listrik, yang semua itu akanmengganggu berjalannya proses produksi.

2.                   Kebisingan
Kebisingan yaitu bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatandalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatanmanusia dan kenyamanan lingkungan yang bersumber dari alat-alat prosesproduksi dan atau alat-alat kerja pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran.Kebisingan juga mempengaruhi baik buruknya suatu proses produksidalam pengelasan las listrik, karena Kebisingan diartikan sebagai suarayangtidak dikehendaki, misalnya yang merintangi terdengarnya suara-suara, musik dan sebagainya atau yang menyebabkan rasa sakit atau yangmenghalangi gayahidup

3.                   Efek Radiasi Sinar Ultra Violet dan Ultra Merah Las Listrik
Efek radiasi sinar ultra violet dan ultra merah las listrik yang dapatmembahayakan kesehatan mata dan organ dalam tubuh welder maupunorang-orang disekelilingnya.

4.                   Kejutan listrik
Kejutan listrik Untuk menjaga keselamatan pekerja dari terkena aliranlistrik maka harus mengikuti peraturan berikut.Jika terjadi kejutan listrikmaka yang fatal tergantung dari besar arus, lama terkena dan bagian manayang terkena

5.                   Frekuensi dan Panjang Gelombang
Suatu gelombang suara memancar dengan kecepatan suara dengangerakan seperti gelombang. Jarak antara dua titik geografis (yaitu dua titik diantara mana tekanan suara maksimum dari suatu suara murni dihasilkan) yangdipisahkan hanya oleh satu periode dan yang menunjukkan tekanan suara yangsama dinamakan ‘gelombang suara’, yang dinyatakan sebagai l(m).

b.                 Faktor Kimia
Faktor kimia yang dapat mengganggu dilingkungan kerja pengelasan ialah:
1.                   Asap Las Listrik dan Debu Beracun
Asap las listrik dan debu beracun, dapat membahayakan welder danorang-orangdisekelilingnya, asap tersebut dapat mengganggu proses pernafasanwelder.

2.                   Bahan Bakar Gas
Bahan bakar gasyang dipakai dalam pengelasan ialah: acetylen,methylacetylenepropadiene, propane, gas alam, dan propylene. Acetylenedalam tabung beujut cair sehingga aman jiak disimpan dalam suhu yangrendah. Dalam keadaan gas acetylen jangan digunakan dengan tekanan diatas 15 psi karena dapat meledak. Acetylen juga tidak boleh bersentuhandengan perak, air raksa, atau logam lain yang mengandung kadar tembagalebih dari 70% karena dapat membentuk senyawa yang tidak stabil danmudah terbakar dibawah tekanan atau suhu yang tinggi

3.                   Api dan Bahan Bakar Gas
Api dan bahan bakar gas, cara terbaik mencegah kebakaran karena bahanbakar gas adalah dengan mencegah kebocoran. Selain itu secara berkalaharus dilakukan pemeriksaan semua peralatan yang menggunakan bahanbakar gas. Jika terjadi kebakaran cara yang paling baik adalah memutusaliran bahan bakar gas.

4.                   Gas Pelindung
Dalam beberapa proses pengelasan gas-gas Argon(Ar), Helium(He), Carbondioxida(CO2) dan N2 sering digunakan sebagaipelindung las terhadap masuknya udara ke dalam logam las. Gas-gastersebut tidak berwarna dan tidak berbau dan dapat mengurangi kualitasudara sehingga harus dialiri udara segar setelah pengelasan selesai.

5.                   Penanganan Gas Bertekanan
Gas yang digunakan untuk pengelasan dan pemotongan di tempatkan dalam tabung-tabung yang terstandarisasi. Ketika menangani tabung-tabung harus diperhatikan:
 Tabung gas tidak boleh di las.
 Tabung tidak boleh terhubung dengan aliran listrik.
 Tabung idak boleh digunakan sebagai ganjal.
 Harus dilindungi terhadap benturan, kejatuhan benda, cuaca.
 Tabung harus ditaruh didaerah dengan suhu antara 180C – 600C.
£ Dll

6.                   GAS
Oksigen merupakan gas yang dapat mepercepat kebakaran, tabung oksigen jangan diletakan didekat tempat yang mudah terbakar atau sumber api.Jangan menggunakan oksigen sebagai pengganti udara bertekanan.

c.                  Faktor Fisiologis
Faktor fisiologis yang dapat mengganggu dilingkungan kerja pengelasan ialah:
1.                   Perlindungan Mata dan Muka
Untuk perlindungan mata dan muka maka para tukang las harus menggunakan kacamata las, topeng las, helm, pelindung telinga dan pelindung pernafasan. Oxifuel Gas Welding, Cutting, Brazing, Soldering, SAW. Untuk jenis pengelasan diatas maka kacamata las, topeng las, helm, pelindung telinga harus digunkan sepenuhnya, kecuali untuk las SAW karena cahaya dan asap terlindung oleh flux yang berupa bubuk maka cahaya tidak terlihat, alat pengaman seperti kacamata dan topeng las tidak diperlukan.

2.                   Pakaian Pelindung
Sepatu boot dan pakaian pelindung las harus dikenakan untuk melindungi pekerja dari percikan, dan radiasi panas. Pakaian pelindung dari bahan wool lebih aman daripada bahan katun, karena wool tidakmudah terbakar. Bahan katun dapat dipakai asal diberi bahan kimia yang menyebabkan tidak mudah terbakar. Bahan pakaian pelindung dari serat plastik misal polyester tidak boleh dipakai karena jika terkena api akan meleleh. Saku-saku pada baju pelindung harus mempunyai tutup untuk menghindari percikan api masuk ke dalamnya

3.                   Pelindung Telinga
Pelindung telinga harus dipakai untuk melindungi telinga dari percikan api dan melindung telinga dari suara-suara bising dankeras yang berada dalam waktu yang lama dapt mengganggu fungsi pendengaran

d.                 Faktor Mental Fisiologis
Faktor fisiologis yang dapat mengganggu dilingkungan kerja pengelasan ialah:
1.                   Lingkungan Kerja
Perawatan dan pemeliharaan sangat penting untuk menghindari kecelakaan, seperti misalnya pandangan tukang las kadang terhalang kacamata las dan pekerja lain yang lewat juga harus menghindar dari percikan dan sinar las.

2.                   Pengaturan Ruangan
Tangki-tangki gas tidak boleh diletakkan pada ruang pengelasan tetapi harus diluar untuk menhindari kebocoran gas. Untuk menjaga kualitas udara untuk pernafasan maka harus:
a) Udara harus cukup sehat untuk pernafasan
b) Dihindari konsentrasi O2
c) Dihindari bahan-bahan yang mudah terbakar.



2.4           SYARAT KESELAMATAN KERJA
Menurut peraturan perundang-undangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja
sebagai berikut :
1.                   Mencegah dan mengurangi kecelakaan
2.                   Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran
3.                   Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan
4.                   Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran
atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya
5.                   Memberi pertolongan pada kecelakaan
6.                   Memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja
7.                   Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebarluasnya suhu,
kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinaratau radiasi, suara dan getaran
8.                   Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik phisik
maupun psychis, keracunan, infeksi dan penularan
9.                   Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai
10.               Menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik
11.               Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup
12.               Memeliharan kebersihan, kesehatan dan ketertiban
13.               Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan
proses kerjanya
14.               Mengamankan dan memperlancar pengangkitan orang, binatang, tanaman
atau barang
15.               Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan mengamankan dan
memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan danpenyimpanan barang
16.               Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya
17.               Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang
bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.

Selain sektor perhubungan di atas, regulasi yang berkaitan dengan K3juga dijumpai dalam sektor-sektor lain seperti pertambangan, konstruksi,pertanian, industri manufaktur (pabrik), perikanan, dan lain-lain.
Di era globalisasi saat ini, pembangunan nasional sangat erat denganperkembangan isu-isu global seperti hak-hak asasi manusia (HAM), lingkunganhidup, kemiskinan, dan buruh. Persaingan global tidak hanya sebatas kualitasbarang tetapi juga mencakup kualitas pelayanan dan jasa. Banyak perusahaanmultinasional hanya mau berinvestasi di suatu negara jika negara bersangkutanmemiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan hidup. Juga kepekaanterhadap kaum pekerja dan masyarakat miskin. Karena itu bukan mustahil jikaada perusahaan yang peduli terhadap K3, menempatkan ini pada urutan pertamasebagai syarat investasi.



2.5           LAMPIRAN
2.5.1    Topik
Mempetakan pekerja seorang welder “ Tukang Las ”

2.5.2    Waktu dan Tempat kegiatan
Hari/Tanggal    : Rabu, 29 April 2015
Waktu              : 15.00 Wib
Tempat            : jln. Amalluhur

2.5.3    Hasil
Dari hasil penelitian maka didapat faktor-faktor penyebab didalam pekerjaan “ Mengelas” pada foto diatas, yaitu:
1.      Faktor Fisik
Percikan bunga api, kebisingan, angina
2.      Faktor Kimia
Asap las listrik dan debu beracun
3.      Faktor Fisiologis
Tidak memakai alat pelindung mata, muka, tangan dan mulut
4.      Faktor Mental Psikologis
Tempat untuk mengelas terlalu tinggi


















BAB III
PENUTUP

3.1.        Kesimpulan
Keselamatan kesehatan kerja sangat penting dalam proses pengelasan laslistrik.,Pada proses pengelasan las listrik harus selalu memperhatikan proseduryang benar tentang keselamatan kesehatan kerjanya.Pada proses pengelasan las listrik selalu mengutamakan keselamatankesehatan kerjanya.Setiap welder harus mengerti bahaya-bahaya yang diakibatkan las listrikdan mengerti bagaimana menanggulanginya.Selalu memperhatikan keadaan disekelilingnya agar tidak terjadi hal-halyang tidak diinginkan dalam setiap proses pengelasan las listrik.Setiap welder harus selalu waspada terhadap sesuatu yang akanmengganggu keselamatan kesehatan kerjanya.Setiap welder harus bisa merefresh atau menyegarkan diri baik secarajasmani maupun rohani agar tidak mengganggu dalam proses pengelasanlas listrik.Setiap welder harus mampu menjaga keselamatan kesehatan kerja, baikbagi dirinya sendiri maupun orang lain dan sesuatu apapun yang adadisekitarnya.Pada proses pengelasan las listrik setiap orang harus saling mengingatkantentang pentingnya keselamatan kesehatan kerja.



3.2           Saran
Hendaknya dalam setiap melakukan proses pengelasan las listrik selalumemperhatikan dan mengutamakan keselamatan kesehatan kerja baik bagiwelder itu sendiri maupun orang lain yang ada disekitarnya karena hal tersebutsangat berpengaruh terhadap suatu proses produksi. Apabila terdapat oknumoknumtertentu yang dengan sengaja melakukan tindakan melanggar tentangkeselamatan kesehatan kerja yang dapat membahayakan dirinya sendiri atauorang lain supaya dikenakan sanksi yang berlaku.














Tidak ada komentar:

Posting Komentar